Indonesia Bukan Negara Sekuler dan Bukan Negara Agama, Negara Bukan-bukan?
Pakar hukum tata negara dan mantan cawapres Mahfud Md mengatakan bahwa relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Bahkan, konsep dan konstruksi sudah pula diputuskan pendiri-pendiri bangsa kalau Indonesia merupakan negara beragama.
Artinya, kata Mahfud, sudah diputuskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama. Menurut dia, negara agama memiliki makna yakni agama jadi pedoman formal. Sedangkan negara beragama, agama diakui dan nilai-nilai kemuliaan masuk dalam kehidupan bernegara.
"Indonesia itu bukan negara agama, tapi agama yang menjadi sumber-sumber nilai penyelenggaraan negara," kata Mahfud dalam Diskursus Keindonesiaan Kontemporer.
Mantan Menko Polhukam itu juga membicarakan Piagam Madinah dan Proklamasi yang bunyinya senada. Oleh karena itu, dia menyampaikan pujian kepada pendiri-pendiri bangsa yang mampu merumuskan Proklamasi dengan begitu indahnya sebagai dasar negara.
"Piagam Madinah itu seperti Proklamasi bunyinya. Makanya, itu hebat yang bikin Proklamasi, itu seperti Piagam Madinah yang dibahasakan Indonesia," kata mantan calon wakil presiden nomor urut 03 itu.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Masykuri Abdillah, mengatakan hubungan antara agama dan negara di Indonesia jauh lebih baik dari negara-negara Eropa. Dia mengingatkan bahwa Indonesia menghargai dan mengakui enam agama dengan masing-masing hari liburnya.
Begitu pula soal pendirian rumah ibadah, dia merasa Indonesia masih jauh lebih baik dibanding negara-negara di Eropa atau Amerika sekalipun. Meski fakta lapangan menunjukkan ada tantangan-tantangan, tapi hal tersebut tidak mempengaruhi kerukunan antar umat yang terjaga.
"Sementara, di Eropa itu sulit, di Amerika juga sulit, saya pernah meneliti juga soal ini. Misalnya, di Italia, penduduk Muslim hampir dua juta, tapi masjid hanya ada delapan," ucap Masykuri.
Sementara Guru Besar Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta, Tabita Kartika, menyebut bahwa secara kemitraan agama dan negara dapat bekerja sama. Menurut dia, kehadiran agama dapat memberi kritik yang membangun kepada negara.
Oleh karena itu, keberadaan agama tidak hanya penting tapi menjadi sangat vital bagi negara. “Untuk mengingatkan pentingnya menegakkan etika, kebenaran dan keadilan, tanpa diskriminasi dalam negara hukum," tuturnya.
tempo, zaman
Artinya, kata Mahfud, sudah diputuskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama. Menurut dia, negara agama memiliki makna yakni agama jadi pedoman formal. Sedangkan negara beragama, agama diakui dan nilai-nilai kemuliaan masuk dalam kehidupan bernegara.
"Indonesia itu bukan negara agama, tapi agama yang menjadi sumber-sumber nilai penyelenggaraan negara," kata Mahfud dalam Diskursus Keindonesiaan Kontemporer.
Mantan Menko Polhukam itu juga membicarakan Piagam Madinah dan Proklamasi yang bunyinya senada. Oleh karena itu, dia menyampaikan pujian kepada pendiri-pendiri bangsa yang mampu merumuskan Proklamasi dengan begitu indahnya sebagai dasar negara.
"Piagam Madinah itu seperti Proklamasi bunyinya. Makanya, itu hebat yang bikin Proklamasi, itu seperti Piagam Madinah yang dibahasakan Indonesia," kata mantan calon wakil presiden nomor urut 03 itu.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Masykuri Abdillah, mengatakan hubungan antara agama dan negara di Indonesia jauh lebih baik dari negara-negara Eropa. Dia mengingatkan bahwa Indonesia menghargai dan mengakui enam agama dengan masing-masing hari liburnya.
Begitu pula soal pendirian rumah ibadah, dia merasa Indonesia masih jauh lebih baik dibanding negara-negara di Eropa atau Amerika sekalipun. Meski fakta lapangan menunjukkan ada tantangan-tantangan, tapi hal tersebut tidak mempengaruhi kerukunan antar umat yang terjaga.
"Sementara, di Eropa itu sulit, di Amerika juga sulit, saya pernah meneliti juga soal ini. Misalnya, di Italia, penduduk Muslim hampir dua juta, tapi masjid hanya ada delapan," ucap Masykuri.
Sementara Guru Besar Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta, Tabita Kartika, menyebut bahwa secara kemitraan agama dan negara dapat bekerja sama. Menurut dia, kehadiran agama dapat memberi kritik yang membangun kepada negara.
Oleh karena itu, keberadaan agama tidak hanya penting tapi menjadi sangat vital bagi negara. “Untuk mengingatkan pentingnya menegakkan etika, kebenaran dan keadilan, tanpa diskriminasi dalam negara hukum," tuturnya.
tempo, zaman