Buku Catatan Hasto Berisi Strategi PDIP Disita KPK, Gak Bahaya Ta?
Buku catatan Hasto Kristiyanto berisi strategi PDIP disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PDIP memprotes keras penyitaan buku catatan tersebut.
Buku milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu disita penyidik KPK ketika Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku pada Senin (10/6).
Keterangan itu disampaikan tim penasihat hukum Kusnadi, Ronny Talapessy. Kusnadi adalah staf Hasto. Menurutnya, buku itu disita tanpa seizin Hasto saat disimpan di tas Kusnadi.
Ronny mengatakan tidak ada salinan terkait catatan strategi PDIP selain di dalam buku tersebut.
"Tidak ada salinan lain. Perlu kita jelaskan garisbawahi bahwa barang yang disita tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang diperiksa oleh KPK. Itu adalah barang-barang pribadi dan barang-barang partai, supremasi partai, kedaulatan partai di dalam buku tersebut, agenda-agenda partai dan itu kami menyayangkan hal tersebut," kata Ronny saat menyampaikan laporan terhadap penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (11/6).
Ronny mengatakan PDIP telah membahas terkait penyitaan buku tersebut. Wakil Sekretaris Hukum Advokasi Tim Pemenangan Pilkada PDIP itu mengatakan DPP PDIP telah melaporkan penyitaan buku tersebut kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Kita tidak tahu apa tujuannya. Tujuan buku itu untuk siapa? Tujuannya untuk apa? Maka di sini kita mengajukan protes keras, keberatan. Kita tidak mau, lembaga penegak hukum ini, jangan sampai dipakai sebagai alat kekuasaan," kata Ronny.
Menurutnya, buku tersebut terkait dengan strategi pemenangan Pilkada se-Indonesia dari PDIP. Buku itu berisi sejumlah informasi, termasuk penetapan calon-calon kepala daerah.
"Tentunya kan banyak, strategi pemetaan, wilayah, kemudian strategi tentang pemenangan, ada hal-hal yang terkait dengan partai, penetapan calon-calon kepala daerah," kata Ronny.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui pihaknya menyita handphone maupun buku catatan milik Hasto. Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Budi menjelaskan penyidik KPK menggali informasi dan keterangan dari Hasto terkait perkara Harun Masiku. Adapun dalam proses pemeriksaan, penyidik menanyakan salah satunya terkait keberadaan dari alat komunikasi milik Hasto.
Budi mengatakan Hasto menjawab bahwa alat komunikasi ada pada stafnya. Ia mengatakan penyidik meminta staf Hasto untuk dipanggil.
"Dan setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa: elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).
Terkait penyitaan handphone Hasto, Budi menjelaskan bahwa barang bukti elektronik merupakan salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).
Budi menegaskan bahwa penyitaan handphone milik Hasto merupakan bagian dari kewenangan Penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor.
"Penyitaan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan," kata Budi.
Terkait buku catatan milik Hasto, KPK belum mau menjelaskan. "Itu tentu belum bisa kami sampaikan catatannya seperti apa, agendanya berisi apa," jawab Budi.
cnn, zid
Buku milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu disita penyidik KPK ketika Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku pada Senin (10/6).
Keterangan itu disampaikan tim penasihat hukum Kusnadi, Ronny Talapessy. Kusnadi adalah staf Hasto. Menurutnya, buku itu disita tanpa seizin Hasto saat disimpan di tas Kusnadi.
Ronny mengatakan tidak ada salinan terkait catatan strategi PDIP selain di dalam buku tersebut.
"Tidak ada salinan lain. Perlu kita jelaskan garisbawahi bahwa barang yang disita tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang diperiksa oleh KPK. Itu adalah barang-barang pribadi dan barang-barang partai, supremasi partai, kedaulatan partai di dalam buku tersebut, agenda-agenda partai dan itu kami menyayangkan hal tersebut," kata Ronny saat menyampaikan laporan terhadap penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (11/6).
Ronny mengatakan PDIP telah membahas terkait penyitaan buku tersebut. Wakil Sekretaris Hukum Advokasi Tim Pemenangan Pilkada PDIP itu mengatakan DPP PDIP telah melaporkan penyitaan buku tersebut kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Kita tidak tahu apa tujuannya. Tujuan buku itu untuk siapa? Tujuannya untuk apa? Maka di sini kita mengajukan protes keras, keberatan. Kita tidak mau, lembaga penegak hukum ini, jangan sampai dipakai sebagai alat kekuasaan," kata Ronny.
Menurutnya, buku tersebut terkait dengan strategi pemenangan Pilkada se-Indonesia dari PDIP. Buku itu berisi sejumlah informasi, termasuk penetapan calon-calon kepala daerah.
"Tentunya kan banyak, strategi pemetaan, wilayah, kemudian strategi tentang pemenangan, ada hal-hal yang terkait dengan partai, penetapan calon-calon kepala daerah," kata Ronny.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui pihaknya menyita handphone maupun buku catatan milik Hasto. Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Budi menjelaskan penyidik KPK menggali informasi dan keterangan dari Hasto terkait perkara Harun Masiku. Adapun dalam proses pemeriksaan, penyidik menanyakan salah satunya terkait keberadaan dari alat komunikasi milik Hasto.
Budi mengatakan Hasto menjawab bahwa alat komunikasi ada pada stafnya. Ia mengatakan penyidik meminta staf Hasto untuk dipanggil.
"Dan setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa: elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).
Terkait penyitaan handphone Hasto, Budi menjelaskan bahwa barang bukti elektronik merupakan salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).
Budi menegaskan bahwa penyitaan handphone milik Hasto merupakan bagian dari kewenangan Penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor.
"Penyitaan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan," kata Budi.
Terkait buku catatan milik Hasto, KPK belum mau menjelaskan. "Itu tentu belum bisa kami sampaikan catatannya seperti apa, agendanya berisi apa," jawab Budi.
cnn, zid